Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 23 November 2023

Kawasan Hutan Desa Ngaguli

 

Kawasan hutan adalah area yang ditutupi oleh vegetasi pohon yang tumbuh secara alami. Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan berbagai manfaat ekologis, ekonomis, dan sosial.

Berikut adalah beberapa unsur yang terkait dengan pengertian kawasan hutan:

1.    Vegetasi Pohon: Kawasan hutan ditandai oleh adanya vegetasi pohon yang tumbuh secara alami. Pohon-pohon tersebut dapat mencakup berbagai spesies yang mendominasi lanskap hutan.

2.  Fungsi Ekologis: Hutan memiliki peran ekologis yang krusial. Mereka berfungsi sebagai habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, menjaga siklus air, mencegah erosi tanah, dan berkontribusi pada siklus karbon dioksida dan oksigen.

3.   Manfaat Ekonomis: Hutan juga memberikan manfaat ekonomis, seperti kayu untuk industri, bahan baku bagi berbagai produk, serta peluang untuk sektor pariwisata dan rekreasi.

4. Konservasi Sumber Daya Alam: Kawasan hutan berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati dan mengonservasi sumber daya alam. Hutan juga bisa menjadi sumber bahan obat-obatan dan bahan pangan bagi masyarakat setempat.

5.   Fungsi Sosial: Hutan sering kali memiliki nilai sosial yang signifikan bagi masyarakat lokal. Mereka dapat menjadi tempat-tempat penting untuk budaya, tradisi, dan kegiatan spiritual.

6.    Perlindungan Lingkungan: Hutan berperan dalam melindungi lingkungan sekitarnya. Mereka dapat berfungsi sebagai penyangga terhadap bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan.

Penting untuk ditekankan bahwa pelestarian kawasan hutan menjadi krusial mengingat tantangan terkait deforestasi dan perubahan iklim. Langkah-langkah untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistemnya sangat penting untuk menjaga keberlanjutan planet ini.

Pembuatan peta Kawasan Hutan mengunakan software ArcGIS 10.8 serta mengacu kepada beberapa sumber dan pedoman antara lain, Peta Rupabumi Indonesia Skala 1 : 50.000, Badan Informasi Geospasial tahun 2018, Peta Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Maluku Skala 1 : 250.000 (Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.854/Menhut-II/2014, tanggal 29 September 2014), Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Maluku sampai dengan Tahun 2020 (Lampiran Keputusan Menlhk Nomor:SK.6604/Menlhk-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021).

Secara Geografis Desa Ngaiguli berada pada 6°37'21.1"S - 134°05'41.5"E dengan memiliki luas  wilayah 2877.06 km2 adapun batas-batas administrasi yaitu Sebelah Utara berbatasan dengan desa Feruni, Sebelah timur berbatasan dengan Desa Popjetur, Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Fatural, Sebelah Barat Berbatasan dengan laut Aru. Berdasarkan hasil anlisis Kawasan Hutan Menurut Fungsinya di Desa Ngaiguli memiliki Kawasan Hutan yaitu hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) ; Kawasan hutan Negara yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pengembangan transmigrasi, pemukiman, pertanian dan perkebunan dan Non-Kawasan Hutan yaitu Areal Penggunaan Lainnya (APL) ; areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar